Marizsays's Blog

Just another WordPress.com weblog

Kebijakan Pengaturan BBM Bersubsidi Tahun 2011

Kawan, berikut ini salah satu tulisan saya (yg sudah disunting atasan saya tentunya ;p). Silakan dibaca. Semoga bermanfaat.

 

Kebijakan Pengaturan BBM Bersubsidi Tahun 2011

A. Kondisi Umum BBM Bersubsidi

Komposisi realisasi BBM bersubsidi dalam APBN tahun 2010 didominasi oleh jenis premium, yaitu sebesar 23,1 juta kiloliter (KL) atau 60 persen dari total realisasi BBM bersubsidi yang sebesar 38,38 juta KL. Penggunaan premium pada umumnya adalah untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin bensin seperti, mobil, sepeda motor, motor tempel dan lain-lain. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, pengguna BBM bersubsidi didominasi oleh sektor transportasi darat yaitu sebesar 32,49 juta KL atau 89 persen dari realisasi BBM bersubsidi tahun 2010. Pengguna BBM bersubsidi lainnya yaitu rumah tangga (6 persen), perikanan (3 persen), dan transportasi laut (1 persen). Konsumsi premium terbesar pada sektor transportasi darat didominasi oleh mobil pribadi sebesar 13,3 juta KL atau 53 persen dari total konsumsi premium transportasi darat, yang berarti merupakan 57,5 persen dari total konsumsi premium.  Sepeda motor merupakan pengguna premium di posisi kedua yaitu sebesar 40 persen, diikuti oleh angkutan barang 4 persen, dan angkutan umum 3 persen. Lebih lanjut, distribusi konsumsi BBM bersubsidi jenis premium per wilayah tertinggi adalah wilayah Jawa-Bali dengan persentase 59 persen, Sumatera sebesar 22 persen, Kalimantan 7 persen, Indonesia bagian timur 10 persen, dan yang terendah adalah Nusa Tenggara Timur sebesar 2 persen.

Data-data lainnya menyebutkan bahwa sekitar 77 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh 25 persen kelompok masyarakat berpenghasilan tertinggi, sehingga pemberian BBM bersubsidi dapat dikatakan belum tepat sasaran dan perlu diatur ulang. Pengaturan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan amanat dalam UU No. 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011, yaitu untuk melakukan pengaturan BBM bersubsidi secara bertahap agar alokasi dapat terlaksana dengan tepat volume dan tepat sasaran.  Dalam hal ini, Pemerintah tidak akan membatasi distribusi BBM bersubsidi, tetapi akan mendistribusikannya tepat sasaran sesuai alokasi yang sudah ditetapkan bersama antara Pemerintah dengan DPR RI.

Kebijakan pengaturan ulang BBM bersubsidi akan membawa konsekuensi tertentu bagi perekonomian negara. Dampak positifnya, Pemerintah akan mampu menghemat APBN 2011 sebesar Rp 3,16 triliun yang akan dialihkan pada program pro rakyat di sektor energi antara lain untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, gas bumi, transportasi dan peningkatan infrastruktur energi di Indonesia Bagian Timur. Pemerintah juga melakukan antisipasi dan tindakan preventif melalui berbagai instrumen dan kebijakan untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan pengaturan ulang BBM. Salah satu dampak negatif yang perlu diantisipasi adalah pengaruh pengaturan BBM bersubdisi bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

B. Dampak Sosial Ekonomi Kebijakan Pengaturan BBM Bersubsidi Bagi UMKM

UMKM sebagai konsumen BBM bersubsidi dapat dipastikan akan terkena dampak kebijakan pengaturan BBM bersubsidi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaturan BBM bersubsidi dapat diartikan sebagai pengalihan konsumsi BBM dari yang semula mengkonsumsi BBM bersubsidi menjadi BBM non subsidi yang harganya lebih mahal. Namun pengaturan alokasi distribusi BBM bersubsidi perlu mempertimbangkan sebaran UMKM mengingat UMKM bergerak di berbagai sektor dan wilayah.

Data BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM (2010) menunjukkan bahwa populasi UMKM pada tahun 2009 mencapai 52,8 juta unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 3,4 juta UMKM (6,5 persen) bergerak di sektor pengangkutan dan komunikasi, dan diperkirakan akan terkena dampak langsung dari kebijakan pengaturan BBM bersubsidi. UMKM di sektor-sektor lainnya diperkirakan juga akan terkena dampak tidak langsung dari kebijakan tersebut terutama sebagai akibat dari naiknya biaya BBM yang berimbas pada naiknya biaya faktor produksi, biaya proses produksi, dan biaya pemasaran. Gambaran umum mengenai kemungkinan dampak yang dialami oleh UMKM adalah sebagai berikut:

a.        UMKM di sektor transportasi

UMKM di sektor transportasi bergerak sebagai penyedia jasa kapal laut, jasa angkutan umum darat, angkutan barang, travel, rental mobil, jasa ojek, dan sebagainya; dan secara umum masuk ke dalam 2 kategori yaitu sektor transportasi darat dan sektor transportasi laut. UMKM di sektor transportasi sangat bergantung kepada bahan bakar minyak khususnya premium sebagai faktor produksi dan penunjang utama usahanya. Jika subsidi BBM dihilangkan, maka biaya BBM akan naik yang selanjutnya berdampak pada naiknya harga jasa transportasi dan berpengaruh pada pendapatan pelaku usaha. Penurunan pendapatan UMKM di sektor transportasi bisa terjadi karena menurunnya tingkat permintaan akan sarana transportasi pada kondisi usaha yang bersifat elastis terhadap adanya perubahan harga jasa transportasi.

b.        UMKM di sektor non transportasi

UMKM di sektor non transportasi merupakan UMKM yang bergerak di sektor pertanian (termasuk perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan), industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, jasa keuangan, dan sebagainya. UMKM di sektor-sektor tersebut merupakan usaha yang terkena dampak langsung dan tidak langsung dari pembatasan BBM bersubsidi. Pada sektor perdagangan, dampak pengaturan BBM bersubsidi akan mempengaruhi langsung harga beli dan harga jual dari barang-barang yang diperdagangkan. Pada sektor pertanian, BBM digunakan dalam proses produksi dan pengolahan pascapanen terutama pada alat-alat bermesin seperti traktor pengolah tanah, mesin penyemprot, pompa air, mesin pembangkit tenaga listrik, dan alat perontok atau pemipil. Naiknya biaya yang dikeluarkan untuk BBM akan menaikkan biaya usaha tani yang kemudian mempengaruhi hasil produksi dan keuntungan petani. Selain dampak langsung, UMKM di sektor pertanian juga menghadapi dampak tidak langsung dari naiknya harga-harga faktor produksi (pupuk, obat-obatan, dan peralatan). Sektor perikanan juga akan sangat merasakan dampak pengaturan BBM bersubsidi karena untuk menangkap ikan, nelayan harus menggunakan kapal mesin. Sektor industri pengolahan juga akan mengalami dampak yang sama dengan sektor pertanian dan perikanan. Pengaturan subsidi BBM akan mempengaruhi kapasitas dan biaya produksi UMKM di sektor industri pengeolahan, yang juga berimbas pada pendapatan dan keuntungan pelaku usaha. UMKM di sektor konstruksi juga akan mengalami dampak tidak langsung berupa tingginya bahan baku, sedangkan UMKM di sektor jasa akan mengalami dampak tidak langsung seperti tingginya biaya transportasi.

Pemerintah perlu mengantisipasi dan meminimalkan dampak kerugian yang harus ditanggung UMKM akibat kebijakan pengaturan BBM bersubsidi dengan menyediakan kebijakan dan pengaturan yang jelas. Beberapa kebijakan yang sudah menjadi wacana untuk diterapkan menyertai kebijakan pengaturan BBM bersubsidi antara lain:

  1. Pengaturan atau pembatasan BBM bersubsidi hanya ditujukan pada kendaraan pribadi berplat hitam. Hal ini didasari pada fakta bahwa pengguna terbesar BBM bersubsidi adalah kendaraan pribadi yang tergolong dalam kelompok pendapatan tertinggi (77 persen BBM bersubsidi dikonsumsi oleh 25 persen kelompok berpendapatan tertinggi). Dengan demikian, UMKM di sektor transportasi perlu diatur agar tetap dapat mengakses BBM bersubsidi dengan pemberlakuan plat kuning untuk UMKM penyedia jasa transportasi umum.  Rencana yang ada yaitu kendaraan angkutan yang berplat hitam dapat merubah platnya menjadi kuning dengan rekomendasi dari pemerintah berdasarkan SIUP. Hal ini juga berlaku bagi UMKM di sektor produksi dan perdagangan yang memiliki jasa angkutan barang dan dapat memiliki SIUP. Pengaturan ini diharapkan dapat dilakukan dengan prosedur yang memberikan kemudahan pengurusan dan tidak menimbulkan biaya tinggi.
  2. Kebijakan pengaturan BBM bersubsidi akan disertai dengan kebijakan dan program kompensasi yang difokuskan pada sektor energi seperti pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, gas bumi, transportasi dan peningkatan infrastruktur energi di Indonesia Bagian Timur. Pemerintah juga dapat membenahi infrastruktur dan sarana transportasi umum sehingga masyarakat mau untuk menggunakan transportasi umum. Bagi UMKM yang terkena dampak tidak langsung kebijakan pengaturan BBM, pemerintah dapat memberikan insentif sesuai dengan sektor usaha UMKM. Pada sektor pertanian insentif dapat diberikan melalui kebijakan harga dan non harga, misalnya subsidi pupuk, subsidi benih, dan sebagainya. Pada sektor perikanan insentif dapat berupa keringanan Pungutan Hasil Perikanan (PHP), subsidi benih dan subsidi es untuk pengolahan ikan, serta pengembangan alat tangkap tanpa BBM.

Berdasarkan analisis di atas dapat disimpulkan bahwa sektor UMKM yang terkena dampak terbesar dari kebijakan pengaturan BBM bersubsidi adalah UMKM di sektor transportasi. UMKM di sektor lainnya diperkirakan akan terkena dampak langsung dan tidak langsung, tergantung pada volume penggunaan BBM dalam sebagai faktor produksi dan pemasaran. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak tersebut, yaitu dengan menyediakan pengaturan akses UMKM ke BBM bersubsidi dengan prosedur yang mudah dan terjangkau. Perbaikan infrastruktur energi, transportasi dan distribusi, yang disertai dengan penyediaan insentif juga perlu dilakukan untuk mendukung efektivitas pengaturan BBM bersubsidi.

C. Mekanisme Pengukuran Dampak

Pelaksanaan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi yang efektif akan diberlakukan mulai bulan April 2011. Dampak langsung dan tidak langsung dari kebijakan ini bagi UMKM sudah diantisipasi. Namun diperlukan suatu metode pengukuran dampak yang dirasakan UMKM terkait penerapan kebijakan tersebut sehingga langkah-langkah pengurangan atau penanganan dampak kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif.

Metode pengukuran dampak kebijakan dapat dilakukan yaitu melalui pengumpulan data-data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan melalui survey dan in-depth interview (wawancara mendalam) yang mencakup fakta-fakta dan persepsi UMKM tentang karakteristik UMKM yang terkena dampak langsung dan tidak langsung, indikator kinerja usaha, pengeluaran rumah tangga,  indikator konsumsi/preferensi BBM, dan potensi pengembangan dan penggunaan sumber energi/BBM alternatif untuk UMKM. Pengumpulan data-data sekunder dilakukan melalui studi literatur dan pengumpulan data-data statistik.

Survey dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan dalam bentuk kuesioner dan pengumpulan respon/keterangan tambahan yang relevan di luar pertanyaan kuesioner yang dinilai penting dalam menjelaskan persepsi dan perilaku UMKM yang menjadi responden. Wawancara mendalam dilakukan dengan responden dari Kementerian/ Lembaga (K/L), asosiasi usaha, UMKM, dan lembaga lain yang terkait untuk menangkap permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi, serta upaya-upaya pengurangan dampak yang ditimbulkannya. Wawancara juga dapat mencakup penilaian terhadap efektivitas mekanisme bumper yang dilakukan dalam meminimalkan dampak negatif dari kebijakan tersebut. Namun pengukuran efektivitas kebijakan penangkal dampak negatif pengaturan BBM bersubsidi seyogyanya dilakukan dengan mempertimbangkan adanya lag antara waktu penerapan kebijakan bumper dengan hasil penerapannya.

Studi literatur dilakukan dengan menelaah kajian-kajian akademis mengenai dampak perubahan kebijakan subsidi BBM dan proses minimalisasi dampak negatif dari kebijakan tersebut. Metode-metode tersebut dapat digunakan baik untuk mengetahui dampak langsung maupun dampak tidak langsung. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa mengukur dampak tidak langsung akan lebih sulit dibandingkan mengukur dampak langsung, karena biasanya ada lag antara pemberlakuan kebijakan dengan respon masyarakat, serta berdasarkan pengalaman yang lalu, kenaikan harga BBM menciptakan efek multiplier yang cukup luas dalam perekonomian. Oleh karena itu dalam mengukur dampak tidak langsung yang dialami UMKM, analisis perlu lebih jeli dalam melihat akar permasalahan yang dihadapi UMKM.

Kebijakan pengaturan BBM bersubsidi juga cukup rawan terhadap tindakan penyalahgunaan, dengan berbagai modus operandi, seperti pembelian BBM bersubsidi melebihi kapasitas dan berulang kali untuk ditimbun, penyalahgunaan ijin usaha dan plat kendaraan, perembesan BBM subsidi dari wilayah yang belum terkendali ke daerah yang sudah terkendali sehingga menyebabkan kelangkaan di wilayah tersebut, dan sebagainya. Penyalahgunaan dapat dilakukan oleh orang-perorang atau lembaga. Berbagai bentuk penyalahgunaan akan menyebabkan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Aspek ini dapat menjadi salah satu fokus tambahan pada wawancara mendalam yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

 

D. Potensi Dampak Positif dari Kebijakan Pengaturan BBM Bersubsidi

Larangan bagi mobil pribadi untuk menggunakan BBM bersubsidi akan mengurangi minat pengguna mobil pribadi untuk menggunakan mobil pribadi sebagai sarana utama dalam mobilitasnya. Harga BBM non subsidi yang jauh lebih tinggi dari harga BBM bersubsidi, ditambah dengan kondisi jalan di Pulau Jawa (khususnya Jabodetabek sebagai wilayah pertama penerapan) yang ramai dan macet akan memaksa masyarakat untuk beralih ke transportasi umum darat secara perlahan-lahan. Hal ini menjadi dampak positif pengaturan BBM bersubsidi sekaligus harus dipandang sebagai peluang bagi UMKM sektor transportasi darat.

Untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum, UMKM perlu difasilitasi untuk dapat membenahi armada angkutannya agar lebih layak untuk digunakan oleh masyarakat. Selain itu, perbaikan dalam pengaturan lalu lintas dan sarana jalan, serta penerapan standard operating procedures (SOP) transportasi umum perlu dilakukan untuk memperkuat pilihan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Penambahan jalur atau trayek baru, yang terintegrasi dengan moda transportasi masal, juga dapat dikaji dan diimplementasikan jika berpotensi dapat menguntungkan UMKM.

Pengaturan BBM bersubsidi juga dapat mendorong UMUM, khususnya di sektor transportasi dan sektor-sektor lain yang menggunakan/dilengkapi dengan jasa angkutan,  untuk mendaftarkan usahanya. Proses formalisasi UMKM yang semakin meningkat ini juga diharapkan dapat meningkatkan peluang UMKM untuk dapat mengakses sumber-sumber pembiayaan formal dan mengembangkan kerja sama usaha. Namun persyaratan adanya ijin usaha bagi UMKM yang akan mengakses BBM bersubsidi perlu disertai dengan kemudahan dalam proses pengurusannya dan tidak menimbulkan biaya tinggi.

 

Lika Liku Berkawat Gigi

Dua hari yang lalu, tepatnya hari Selasa, 21 Desember 2010, saya pergi ke dokter gigi untuk kontrol rutin. Di setiap kunjungan, bu dokter selalu bertanya saya mau pake warna apa untuk behel saya. Kali ini saya memilih warna pink yang saya pikir bisa membawa aura ceria untuk membuka tahun yang baru nanti. Maklumlah saya baru saja 3 bulan berkawat gigi, jadi belum semua warna saya coba (masih agak norak ^.^).

Selesai dengan urusan administrasi rumah sakit, saya pulang ke rumah dengan ceria dan tak sabar ingin memamerkan warna baru itu ke ibu saya. Sesampainya di rumah, tanpa banyak bicara saya buka mulut dan menunjukkan si pinky kepada ibu.  Sesuai dengan perkiraan,  ibu suka warna ini karena cocok saya pakai 🙂 betapa senangnya ternyata saya tak salah pilih warna.

Keesokan harinya, Rabu 22 Desember 2010, sepulang kerja saya pergi ke Plaza Semanggi untuk bertemu dengan sahabat karib saya sekaligus  mencari kado untuk ibu. Karena hari itu adalah hari ibu, saya mau mengapresiasikan rasa sayang saya untuk ibu dengan simbol hadiah yang akan saya berikan. Yup, setelah dapet kadonya, saya dan sahabat makan di salah satu resto jepang cepat saji. Karena sudah terlalu malam, menu yang tersedia sangat terbatas. Makanlah saya seadanya dan dikombinasikan dengan minum es konyaku.

Es konyaku yg saya pesan ternyata seperti es serut rasa strawbery yang diberi sedikit konyaku jelly. Batin saya, sepertinya saya salah pesan karena saya tak terlalu suka minum banyak es. Benar saja, sepulangnya saya ke rumah, gigi saya menunjukkan reaksi tak bersahabat 😦 gigi saya terasa sangat ngilu setiap saya minum air putih dan berkumur-kumur dengan air. Sampai hari ini gigi masih terasa ngilu. Sebelumnya saya tidak pernah mengalami gangguan gigi ngilu atau sensitif. Saya berpikir mungkin kali ini terjadi karena saya memakai behel yang mempengaruhi ketahan gigi saya (ga tau apa ada hubungannya ;p). Ya sudahlah kalo begitu…

Puncak keheranan saya ketika makan siang tadi di kantin kantor. Karena jarang bertemu acar (wortel dan Ketimun yang diberi kunyit) dalam menu makan sehari-hari, saya memutuskan untuk memakan acar kuning. Setelah selesai makan dan bercermin, Wow! karet behel saya telah berubah warnanya. Hilang si pinky dan kini berganti menjadi oranye. Buru-buru saya sikat gigi berharap bisa menghilangkan warna kuning di behel. Tapi ternyata sia-sia, karena si kuning tetap menempel dan sepertinya menjadi warna permanen bagi behel saya sampai 3 minggu ke depan. It means that i’ve to go through my new year with this orange thing on my teeth..Oh No..What a pity :((

Sugeng Rawuh

Hari ini, Kamis, 22 Januari 2009, dengan tertatih-tatih (??lebay mode on) saya mencoba untuk menulis beberapa kalimat pembuka untuk meresmikan blog saya ini ^.^. Minat menulis ini saya dapatkan setelah membaca cukup banyak halaman blog orang yang saat ini terpajang bebas di internet. Terus terang saya merasa sangat kagum dengan tulisan-tulisan tersebut. Banyak blog yang mampu memberi input wawasan baru dan mampu menghibur pembacanya, walaupun banyak juga di antaranya tulisan yang ngga penting =p. Tapi yang paling saya salutkan dari mereka adalah kemauan mereka untuk menulis. Kadang menulis bukanlah perkara mudah bagi seseorang (apalagi buat saya yang menulis peristiwa penting di diary aja suka males).

Perlu ditegaskan bahwa blog saya ini tidak berisi konten2 yang mengandung pornoaksi dan pornografi, juga tidak menyinggung soal SARA. Kemungkinan blog juga tdak menampilkan hal2 yang berbau pendidikan karena penulis sudah merasa cukup untuk membicarakan hal tersebut di kampus =p. Intinya, blog ini cuma berisi uneg2 seorang cewe yang mungkin konyol n banyak dirasakan juga sama cewe2 seusia saya. so, sorry kalau terjadi kesamaan nama, peristiwa n tempat. hehehe..

Akhir kata saya ucapkan Selamat Membaca blog saya.